Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
18 Nov 2025 1,621 pembaca ADMIN Panongan

Struktur Organisasi


STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi Kecamatan Panongan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

Peraturan ini menjadi acuan utama dalam menetapkan kedudukan, pembagian tugas, serta mekanisme kerja seluruh perangkat kecamatan. Melalui regulasi ini, Kecamatan Panongan diarahkan untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Susunan organisasi Kecamatan Panongan adalah sebagai berikut:

  1. Camat;
  2. Sekretaris Kecamatan;
  3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  4. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
  5. Seksi Pemerintahan;
  6. Seksi Ketentraman Ketertiban Umum;
  7. Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa;
  8. Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
  9. Seksi Pelayanan.

Gambar Bagan Struktur Organisasi Kecamatan Panongan






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.