Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi Kecamatan Panongan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Peraturan ini menjadi acuan utama dalam menetapkan kedudukan, pembagian tugas, serta mekanisme kerja seluruh perangkat kecamatan. Melalui regulasi ini, Kecamatan Panongan diarahkan untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Susunan organisasi Kecamatan Panongan adalah sebagai berikut:
- Camat;
- Sekretaris Kecamatan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Ketentraman Ketertiban Umum;
- Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa;
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Pelayanan.
Gambar Bagan Struktur Organisasi Kecamatan Panongan
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Tupoksi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI Kecamatan Panongan merupakan unsur pelaksana bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kecamatan ...
-
04 Jan 2024
Letak Geografis
Kecamatan Panongan yang mempunyai luas wilayah + 3500,94 Ha/35,94 Km2, dan berpenduduk 136.925 orang terdiri ...
-
18 Nov 2025
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI Struktur organisasi Kecamatan Panongan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 ...
-
04 Jan 2024
Visi dan Misi
Visi Kecamatan Panongan " MEWUJUDKAN KECAMATAN PANONGAN YANG SEHAT, PRIMA DALAM PELAYANAN DAN BERDAYA SAING ...
