Penyemprotan Cairan Disinfektan di Wilayah Hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang
Camat Panongan bersama Muspika Kecamatan Panongan melakukan Penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah Kecamatan Panongan pada hari Selasa, 31 Maret 2020.
Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Camat Panongan menghimbau agar warganya selalu mengikuti aturan dan program pemerintah dalam pencegahan Covid 19 seperti melakukan Social Distancing, hindari kerumunan, dirumah saja, selalu menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan seperti rajin cuci tangan dengan sabun. Apabila ada gejala-gejala sakit seperti demam tinggi disertai batuk, maka segera melakukan pemeriksaan ke Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat atau segera menghubungi Instansi tersebut apabila pasien tidak dapat memeriksakan ke Rumah Sakit atau puskesmas.
Berita Lainnya
-
30 Jul 2026
Kecamatan Panongan Laksanakan Evaluasi APBDes Triwulan II Tahun Anggaran 2026
Panongan – Kecamatan Panongan melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Triwulan II ...
-
30 Jul 2026
Nilai IKM Kecamatan Panongan Tahun 2025 Meningkat
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan di Kecamatan Panongan Tahun 2025 menunjukkan peningkatan nilai ...
-
22 Feb 2026
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kecamatan Panongan 2025
LKIP Kecamatan Panongan Tahun 2025 merupakan dokumen pertanggungjawaban resmi yang menyajikan capaian kinerja, pelaksanaan program, ...
-
25 Apr 2024
`Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Terpadu
ANYER - Kecamatan Panongan turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Website Terpadu dalam rangka ...
-
25 Mar 2024
Pelatihan Pengelolan Web Dinas (PPID)
Guna meningkatkan pengelolaan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) Pelaksana di setiap Organisasi ...